Selasa, 30 April 2013

Penerjemahan Text Khusus 6


KONTRAK SEWA MOBIL
(SB/M02a/PTKH/II)

Perjanjian ini dibuat dan dimasukkan pada tanggal ___________, 200_______, diantara______ dari______, mulai sekarang disebut “Pemilik”, dan_______, dari_______, mulai sekarang disebut “Penyewa”.

Kendaraan
Kendaraan yang akan disewakan oleh sipemilik adalah: _________

Terhitung tanggal awal perode sewa: ________

Pemilik menyatakan bahwa untuk kebaikan dan keyakinan kendaraan dipastikan dalam kondisi yang aman dan bebas dari kesalahan yang diketahui atau cacat yang akan memperngaruhi keamanan kendaraan.

Waktu penyewaan
Pemilik setuju untuk menyewa kendaraan yang diuraikan diatas untuk penyewa untuk jangka waktu _______ dimulai dari _______ pada ________ dan berakhir di _______ pada _______.

Penyewa setuju (A) bahwa kendaraan yang disewa tidak akan disewakan; (B) bahwa kendaraan yang disewa tidak akan digunakan untuk mengangkut penumpang selain didaerah dalam mobil atau, bahwa kendaraan yang disewa tidak boleh digunakan untuk membawa penumpang yang melebihi dari kapasitasnya; (D) tidak menggunakan kendaraan untuk mendorong, menarik atau menderek kendaraan lain, trailer atau hal lain tanpa izin tertulis dari pemilik tersebut; (E) tidak menggunakan kendaraan apapun untuk balapan apapun atau persaingan; (F) tidak menggunakan kendaraan untuk tujuan illegal; (G) tidak mengoperasikan kendaraan secara lalai; (H) tidak mengizinkan kendaraan yang akan dioperasikan oleh orang lain tanpa izin tertulis dari pemilik; (I) tidak membawa penumpang, property atau bahan yang melebihi yang dinilai berat daya dukung kendaraan.

Asuransi
Penyewa menyetujui bahwa ia akan sepenuhnya mengganti kerugian pemilik untuk setiap dan semua kerugian atau kerusukan pada kendaraan atau peralatab selana jangka waktu perjanjian ini, baik yang disebabkan oleh tabrakan, kebakaran, banjir, vandalism, pencurian atau penyebab lainnya, kecuali yang ditetapkan oleh kesalahan atau mendeteksi dari kendaraan atau peralatan.

Tarif Sewa
Penyewa dengan ini setuju untuk membayar pemilik pada tingkat $ ______ per _______ untuk penggunaan kendaraan tersebut. Semua bahan bakar yang digunakan harus dibayar oleh penyewa.



Deposito
Penyewa juga setuju untuk melakukan deposit sebesar $ _______ dengan pemilik, deposit tersebut digunakan, dalam hal kehilangan atau kerusakan kendaraan atau peralatan selama masa.

Perjanjian ini, untuk membiayai sepenuhnya atau sebagian biaya yang diperlukan perbaikan atau penggantian. Dalam adanya kerusakan atau kerugian, kata deposito akan dikreditkan terhadap pembayaran biaya sewa dan setiap kelebihan akan dikembalikan kepada penyewa…

Pengembalian Kendaraan ke Pemilik
Penyewa dengan ini menyetujui untuk mengembalikan kendaraan tersebut kepada pemilik di _______ selambat-lambatnya __________.

SEBAGAI BUKTI, para pihak dengan ini melaksanakan perjanjian ini pada tanggal
__________________                                                                        WC: 483

Penerjemahan Text Khusus 5.2


Berdasarkan semua Anjuran:

 beberapa saat setelah dan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal hari
disebutkan di pembukaan ini di hadapan Ibu. Liliana Arif, BA dalam hukum

Asisten hukum Notaris Publik Bpk. Mudjahiddin Latief, karyawan
kedua di Jakarta sebagai saksi.
            Setelah yang telah dibacakan oleh saya, ke penampil dan saksi dan,
            Disusun dengan tujuh perubahan, yaitu tiga penghapusan, dua tambahan, dan
dua penghapusan dengan substitusi.
DUAMAN Mardin Panjaitan,
LILIANA ARIF, SH.
MUDJAHIDDIN Latief,
ARIKANTI Natakusuma, SH.
 
Ditempatkan sebagai salinan                  sebenarnya.
Notaris di Jakarta,

ARIKANTI NATAKUSUMAH, SH.

Hal ini termasuk dalam Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia, tanggal 8 April l985 C2-l855-HT.Ol.O4.TH '85.
 
Diakui oleh:
Direktur Jenderal Hukum dan Perundang-undangan;


P-P
Direktur Urusan Sipil.


WURJATI MARTOSEWOJO, SH
Reg.Pelayaan Publik No (NIP). 04002203l

_____________________


Hari ini Sabtu, tertanggal 20 April,1985, tindakan ini telah terdaftar di registrasi dipertahankan untuk tujuan tersebut di Kantor Pengadilan Jakarta Barat, di bawah
Nomor 372/1985.

Kepala Panitera,
SOEGIANTO ADIPERMANA, SH.
Reg.Pelayanan Publik (NIP).040004287

biaya:
Pendaftaran                  Rp.l,000. -
Biaya administrasi         Rp.400. -
Total                            Rp.1400.

                                                _____________________________


Penerjemahan Text Khusus 5.1


Sehubungan dengan perubahan modal tersebut, penampil bertindak dalam buku
kapasitasnya tersebut, dengan ini menyatakan bahwa perlu untuk mengubah Pasal 4 ayat
1 dan 2 Anggaran Dasar berbunyi sebagai berikut:

1.         Modal dasar Perusahaan adalah sebesar Rp 1.050.000.000.-... (Satu
miliar lima puluh juta rupiah) dibagi menjadi 14.000 (empat belas ribu), masing-masing pada nilai nominal Rp.75,000 (tujuh puluh lima ribu rupiah)
2.         Dari modal dasar tersebut, 10.400 (sepuluh ribu empat ratus) saham atau sebesar Rp.780, 000,000 -.(tujuh ratus delapan puluh juta rupiah) telah dikeluarkan dan berlangganan untuk pendiri, yaitu:

            Bpk. Alwin Arotin, 3120 (tiga ribu seratus dua puluh) saham dalam jumlah ...... (dua ratus tiga puluh empat juta rupiah)                                      Rp.234, 000,000. -      Bpk. Pirdaus Abdullah Siddik, 2600 (dua ribu enam ratus) saham dalam jumlah.....
(Seratus sembilan puluh lima juta rupiah)                                                Rp.l95, 000,000. -
            Bpk. Duaman Mardin Panjaitan, 1248 (seribu dua ratus empat puluh delapan) saham dalam jumlah.......
(sembilan puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah)                                     Rp 93.600.000. -
            Bpk. Moeljono Soebandi, l144 (seribu seratus empat puluh empat) saham dalam jumlah.......
(Delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah                                  Rp.85, 800,000. -
            Bpk. Noldy Adam, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) saham dalam jumlah.......
(Delapan puluh lima juta delapan ratus rbu rupiah)                                 Rp.85, 800,000. -
            Bpk. Hendrik Tikoalu, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) saham dalam jumlah.......
(Delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah)                                 Rp.85, 800,000 -.

            Keluar dari saham tersebut ditempatkan dan berlangganan untuk, 25% (dua puluh
lima persen) atau Rp.l95, 000,000 -. (Seratus sembilan puluh lima juta rupiah) telah (disetor penuh secara tunai melalui perusahaan kas perbendaharaan dan yang tersisa harus disetor penuh secara tunai oleh tanggal kemudian yang ini perubahannya dengan anggaran dasar yang disahkan oleh pihak yang berwenang.

            Akhirnya, penampil bertindak dalam kapasitas tersebut nya ini memberikan
kekuasaan dengan lembaga lainnya hak substitusi ke Mister Bei Komarahadi lskandar, Notaris karyawan, di Jakarta, untuk mengajukan permohonan pengesahan amandemen
oleh pihak yang berwenang dan untuk menyatakan dan menyusun amandemen dalam
akta ofncial, jika legalisasi daripadanya tergantung pada tersebut. Akta Perubahan Anggaran Dasar atau penambahan, dan, untuk tujuan tersebut, untuk muncul di mana pun diperlukan,untuk memberikan informasi, pengetahuan, untuk menyusun atau menyebabkan dibuat dan menandatangani semua perbuatan / dokumen yang diperlukan dan selanjutnya semua tindakan yang dianggap tepat dan benar untuk penyelesaian hal tersebut.

Penerjemahan Text Khusus 5


PERUSAHAAN ATAU KEMITRAAN TERBATAS
DAN KOPERASI

Tambahan Lembaran Negara Kesatuan Republik Indonesia Tanggal 3/2- l987 No.l0.

Pengumuman dalam Berita Resmi Republik Indonesia sesuai dengan Pasal 38 Kode Komersial Indonesia:

PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT
P.T B
OMINDO NUSANTARA
Nomor 174

Hari ini, Kamis, tanggal dua puluh dua puluh satu Juni seribu sembilan ratus delapan puluh empat (21-6-1984).
    
Arikanti Natakusumah, Notaris di Jakarta, di hadapan saksi yang namanya akan disebutkan di bawah ini dan saya kenal, Notaris;

Mister Duaman Mardin Panjaitan, Direktur perusahaan menjadi disebutkan di
bawah ini, yang berada di Jakarta.
Penampil ini dikenal saya, Notaris Publik
Penampil bertindak dalam kapasitas tersebut, mula-mula menyatakan sebagai berikut:
ketika dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas :
PT Bormindo Nusantara, di Jakarta, Anicles Dasar dan Akta Perubahan Anggaran Dasar hal tersebut dinyatakan dalam tanggal dua puluh dua Mei seribu
sembilan ratus delapan puluh (22-5-1980) Nomor 25 dan tanggal delapan belas September seribu sembilan ratus delapan puluh (18-9-1980) Nomor 30, masing-masing, baik ke dalam sebelum Linda Herawati, BA Hukum, di Jakarta;
            status yang dan diamandemen dalamnya telah disahkan oleh
kewenangan sebagaimana tertuang dalam surat tertanggal tiga puluh April tahun seribu sembilan ratus delapan puluh satu (30-4 - l 98l) Nomor Y.A.5/I74/22;
            sebagaimana telah diubah pada tanggal dua  Juli tahun seribu sembilan
ratus delapan puluh dua (2-7-l982) nomor 4, dibuat di hadapan, Notaris, amandemen
yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam surat tertanggal dua puluh enam Maret tahun seribu sembilan ratus delapan puluh tiga.
Nomor C2.2703.I • IT 0l.04.TI-I 83.
            Selanjutnya disebut sebagai: "Perusahaan";
Pertemuan  diselenggarakan di Jakarta, pada dua belas Juni tahun seribu sembilan ratus delapan puluh empat (l2-6-1984), menit bermeterai yang melekat dengan aslinya Peraturan Pemerintah ini.
            Sedangkan hadir dalam pertemuan tersebut adalah 4000 (empat ribu) saham yang merupakan seluruh saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan dan disetor penuh, thereiere, berdasarkan ketentuan Pertemuan Pasal I6 Ayat l ofthe Perseroan adalah sah dan berhak
membuat keputusan yang mengikat meskipun tidak ada panggilan sebelumnya dalam surat kabar harian atauundangan.
            Bahwa pada pertemuan tersebut, penampil tersebut berhak untuk menyatakan resolusi-resolusi bertemu dalam akta Notaris yang terpisah.
            Dengan menghormati  hal-hal di atas, penampil yang bertindak dalam bukunya
tersebut dinyatakan sebagai : (1)




Pertemuan telah memutuskan resolusi seperti di bawah ini :
1.         Menyetujui laporan tahunan Direksi akuntansi saya
tahun 1983 (1983) dan legalisasi perusahaan Pernyataan finasial untuk tahun buku 1983 (seribu sembilan ratus delapan puluh tiga) yang telah diaudit dan disiapkan oleh kantor Akuntan Publik Drs.Utomo & rekan dengan laporan Nomor 6675, tanggal dua puluh Maret seribu sembilan ratus delapan puluh empat (20-34984) sesuai dengan status perusahaan Pasal 3 :

II.         Menyetujui susunan pengurus perusahaan seperti pada tahun sebelumnya:
Presiden Komisaris       :           Bpk. Pirdaus Abdullah Siddik;
Komisaris                     :           Bpk. Hendrik Tikoalu;
Presiden Direktur          :           Bpk. Alwin Arifin;
Direksi                         :           Bpk. Mardin Duaman Panjaitan;
                                                Bpk. Moeljono Soebandi;
III        Mengesahkan bahwa :

a.         meningkatkan modal dasar Perseroan dari Rp.300, 000,000. -
            (Tiga ratus juta Rupiah) menjadi Rpl, 050,000,000 -.
            (Satu miliar lima    puluh juta rupiah);
b.         meningkatkan modal dasar Perseroan dari Rp.300, 000,000. -
            (Tiga ratus juta Rupiah) menjadi Rp780, 000,000 -.
            (Tujuh ratus delapan   juta rupiah)dan
e.         peningkatan modal disetor Perseroan dari Rp.90, 000700O -.
(sembilan puluh juta rupiah) menjadi Rp.195, 000,000 -.
(seratus sembilan puluh tivejuta rupiah).

IV.       Sehubungan dengan perubahan tersebut dalam pengurangan modal, keluar dari
 modal tersebut dikeluarkan, total Rp.780, 000,000 -. (tujuh ratus delapan puluh juta rupiah atau 10.400 (sepuluh ribu empat ratus) saham akan oleh pemegang saham sebagai berikut: Rp.234, 000,000 - (dua ratus tiga puluh empat juta rupiah);
            Bapak Pirdaus Abdullah Siddik, 2600 (dua ribu enam ratus) saham atau sebesar Rp.195, 000,000 -. (seratus sembilan puluh lima juta rupiah);
            Bapak Duaman Mardin Panjaitan, 1248 (seribu dua ratus empat puluh delapan) saham atau sebesar (93.000.000 sembilan puluh tiga juta rupiah), Rp.93.600.000 -.
                        Bapak Moeljono Soebandi, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) saham atau sebesar (Delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
            Rp.85, 800,000 –
            Bapak Laurens Noldy Adam, 1144 (seribu seratus empat puluh empat) saham atau sebesar (Delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah); Rp.85,800,000 -.
            Bapak Hendrik Tikolau, 1144 (seribu seratus empt puluh empat) saham atau sebesar (delapan puluh lima juta delapan ratus ribu rupiah);
Rp.85, 800,000 -.

V.        25% (dua puluh lima persen) modal perusahaan disetor, yaitu 2600 (dua ribu enam ratus) saham atau jumlah Rp.195, 000,000 -. (Seratus sembilan puluh juta lima ratus ribu rupiah) dibayar oleh pemegang saham sebagai berikut:

a.         Bapak Alwin Aritin, dalam jumlah.................................
            (lima puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah);              Rp.58, 500,000 .-
b.         Bapak Firdaus Abdullah Siddik, dalam jumlah..............
            (empat puluh delapan juta tujuh   ratus ribu rupiah)                     Rp.48, 700.000.-
c.         Bapak Duaman Mardin Panjaitan, dalam jumlah...........
            (dua puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah)                               Rp.23, 400.000.-
d.         Bapak Moeljono Soebandi, dalam jumlah......................
(Dua puluh satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) Rp.2l, 450.000.-
e.         Bapak Laurens Noldy Adam, dalam jumlah...................
            (dua puluh satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)  Rp.2 l, 450.000.-
f .         Bapak Hendrik Tikoalu, dalam jumlah............................
             (dua puluh satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) Rp.2l, 450.000.-
            jumlah yang disebutkan diatas harus telah dibayar tidak lebih dari tanggal dua puluh Sembilan Juni sembilan belas delapan empat (29-6-1984). (2)

Penerjemahan Text Khusus 4


SURAT KUASA

Yang bertanda tangan_______ (Nama), seorang pengusaha, bertempat tinggal di Jakarta, menyatakan dengan ini:
Bahwa dia adalah pemilik sebenarnya dari______ (jumlah dalam angka) (______nomor dalam surat) saham PT. TAMBAR MALEM, suatu perseroan terbatas, sepatutnya
didirikan berdasarkan hukum Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa yang bertanda tangan dengan ini memberikan kuasa dengan hak substitusi, sebagian maupun seluruhnya, kepada;
____________(Nama) atau pengganti nya:

TERUTAMA:

Untuk dan atas nama penandatangan untuk menjual dan / atau mengalihkan apapun bentuk siapapun, dengan harga dan kondisi seperti pengacara harus berpikir fit dan
dianggap terbaik oleh pengacara:
__________(Jumlah dalam angka) (__________nomor dalam huruf) saham PT.
TAMBAR MALEM, suatu perseroan terbatas, yang didirikan dan terorganisir
berdasarkan hukum Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta, masing-masing saham
senilai IR________(jumlah dalam angka) (_________nomor dalam huruf) nilai nominal.
Untuk menerima harga jual dan memberikan tanda terima darinya. Selanjutnya, untuk mewakili yang bertanda tangan di mana pun dan siapapun dalam segala hal dan bertindak sebagai pemegang saham mengatakan, sehingga pengacara berhak dan diberdayakan untuk melakukan segala tindakan yang bertanda tangan di bawah sebagai pemilik saham yang, sekarang dan / atau di masa depan berhak dan diberdayakan untuk melakukan dan melakukan tanpa pengecualian, antara lain, untuk menerima dividen, untuk  menghadiri Rapat Pemegang Saham, dan untuk memilih Pemegang Saham Perseroan, untuk
mendaftarkan pengalihan saham atas nama pembeli dalam daftar pemegang saham, untuk menerima Sertifikat saham yang bersangkutan termasuk kupon dividen dan cakar mereka, untuk memberikan diterimanya, untuk membayar saldo nilai dari saham.
Untuk hal tersebut di atas, muncul di mana pun untuk memberikan informasi, untuk memberikan laporan, untuk menandatangani surat lamaran, perbuatan dan dokumen lainnya.Secara singkat, untuk melakukan semua transaksi yang diperlukan, tindakan dan tindakan mengenai kata saham, tanpa kecuali.Surat kuasa ini tidak dapat ditarik kembali dan tidak akan berakhir dengan kematian bertanda atau dengan alasan apapun.

Selesai di Jakarta pada hari ini,
Pengacara,                                                                               Yang bertanda


(____________)                                                                                  (_____________)

Saksi :
1.______________(____________________)
2.______________(____________________)








Penerjemahan Text Khusus 3


LIMITED COMPANY
Gazette-State R.I. on 29/5 – 2001 number 43
            Announcement in the news – state R.I. under article 38 of the Law Book of Commercial:

JUSTICE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
NUMBER C2-5507 HT.01.04 TH 95
JUSTICE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA

Reading            : Application letter dated March 29, 1995 Number : 66/pt/b.2987/III/1995                                 of notary Mrs. Sari SH we received dated March 30, 1995
Considering      : That the deed of amendment to the articles that are submitted are not                              things that are contrary to the usual conditions required for approval of                                       changes to the articles of the company’s articles of association limited so                            that there is no objection to consent clause-article in question
Given               : Decree of the Minister of justice of the Republic of Inonesia Number                             C2-599 HT.01.04.TH 93 dated January 28, 1993 (Official Gazette                                  Number – Year -)

DECIDED

Set                   :
FIRST              : Giving approval for the change of article 4, first paragraph and second                                       paragraph statues Limited Company : P.T. Bermindo Nusantara NPWP                              13102100021 domiciled in Jakarta, as well as changes in the contained in                       a deed made on December 14, 1994 number 95 in appear Mrs. Sari SH                                       based in Jakarta.
SECOND        : This decision was communicated to the concerned to note and                                                   implemented as appropriate.







Set in Jakarta
At the date of May 4, 1995
On behalf of JUSTICE MINISTER OF THE REPUBLIC OF INDONESIA
GENERAL DIRECTOR
LAW AND LEGISLATION
u.b.
DIRECTOR OF CIVIL
WIDJAYA, SH
------------------------
NIP. …..

On Wednesday, deed dated 14-6-95 has been registered in the register book for that purpose in the offices of the Central Jakarta District Court Number …..

                                                                                                Registrar

                                                                                    H.A.A SHARIFUDDIN, SH
                                                                                    -------------------------------------
                                                                                                NIP. 04…

Daily wage Rp 100

Penerjemahan Text Khusus 2


KOREKSI
Nomor 43
Hari Senin, dua puluh satu november seribu sembilan ratus delapan puluh empat (21-6-1984).
Muncul di hadapan saya, Arikanti Natakusumah, BA dalam UU, Notaris Publik di Jakarta, di hadapan saksi yang disebutkan dan saya kenal, Notaris Publik;
Pak Bei Komarahadi Iskandar, karyawan Notaris, bertempat tinggal di Jakarta.
Menurutnya dalam hal ini bertindak berdasarkan otorisasi dinyatakan dalampembentukan yang akan disebutkan di bawah ini, tanggal dua puluh dua Mei seribu sembilan ratus delapan puluh (22-5-1980) Nomor 25, dan tanggal delapan belas September seribu sembilan ratus dlapan puluh (18-9-1980), Nomor 30, keduanya dibuat di hadapan Linda Herawati, di Jakarta dan tanggal dua puluh satu Juni seribu sembilan ratus delapan puluh empat(21-6-1984), Nomor 174 sebelum Arikanti Natakusumah, BA dalam UU, Notaris Publik di Jakarta, sebagai pengacara yang sebenarnya dari P.T. Bormindo Nusantara, di Jakarta.

Penampil diketahui saya, Notaris....


Penerjemahan Text Khusus

ELESBE & REKAN
Advokat Dan Penasehat Hukum
Jalan-------- Jakarta, Indonesia
PENGUMUMAN
(SB.Illll01IPTKl-lll)

Untuk dan atas nama klien kami, ABC, sebuah perusahaan terbatas yang terorganisir dan ternaungi hukum (Negara Asing). memiliki kantor utama (alamat). [Klien "], dalam hal
hal memilih domisili hukum di dan dari ELESBE & REKAN sebagai
disebutkan di atas. dengan ini kami mengumumkan sebagai berikut:

I.          Penunjukan sebagai Pemegang Izin Tunggal Merek "DEF" dan "Gi-      II" di `Wilayah REPUBLIK lndonesia.
Bahwa berdasarkan Perjanjian Lisensi tanggal_____, dibuat oleh dan antara kami Klien dan PT JKL, berdomisili di (kota), Klien kami memberikan kepada PT JKL kanan dan Sebuah lisensi untuk menggunakan merek dagang "DEF" dan "GHL", di wilayah Republik
~ Lndonesia, merek dagang yang dimiliki oleh klien kami seperti yang telah terdaftar di kantor tertanda di bawah kelas __, _. __.. _. dan _ sebagai berikut: Reg.No.__ sebagaimana diperbaharui dibawah Reg. No  __, Reg. No _as diperbaharui di bawah Reg.No__, Reg. No ___ sebagaimana diperbaharui dibawah Reg. No __, Reg. No _ sebagaimana diperbaharui di bawah Reg. No _, Reg. untuk Pembaharuan No _. Reg. untuk Pembaharuan No _, Aplikasi untuk Pendaftaran No _ ll.
II.        Penugasan Lisensi
Bahwa berdasarkan Perjanjian Lisensi tanggal (xyz). dibuat oleh dan antara kami Klien dan PT MNO, berdomisili di (kota), hak dan lisensi untuk menggunakan merek dagang "DEF 'dan' GHI 'telah ditugaskan ke PT MNO, dan berdasarkan pada (xyz) PT MNO akan menjadi pemegang lisensi resmi tunggal untuk memegang hak dan lisensi untuk menggunakan merek dagang. 'DEF' dan "GHL" di wilayah Republik lndonesia.
III.       Pendaftaran Perjanjian Lisensi
Itu seperti yang dipersyaratkan dalam Pasal (nn) ayat (gc) UU No (y) dari 19__ sebagai Amandemen dengan UU No (yy) dari 19__ tentang Markus ("UU Mark"). di (tanggal. bulan,tahun), PT MNO mengajukan aplikasi dengan kantor tertanda untuk mendaftarkan Lisensi Perjanjian tanggal (xyz) dalam Daftar Umum dan diterbitkan dalam berita resmi.
IV.       Pidana Sanksi
a.          Bahwa setiap pihak yang secara terus menerus dan illegal menggunakan logo yang memiliki kesamaan umum dengan merek milik Klien akan dipidana___(___) Tahun penjara dan denda maksimal Rp____(_____) (Pasal 81 dari hukum yang berlaku)
b.         Bahwa setiap pihak yang intenticnally dan ilegal menggunakan logo yang memiliki kesamaan dasar dengan merek milik Klien akan dikenakan _ (___)tahun penjara dan denda maksimal Rp___(_____) (Pasal 82 UU Merek)
c.         Bahwa setiap perdagangan ilegal yang diketahui atau. Beralasan diketahui bahwa barang-barang itu menggunakan Merk yang dimiliki oleh Nasabah akan dikenakan ___ (___) tahun
penjara dan denda maksimal Rp ___(____) (Pasal 84 dari
hukum merk).
V.        Masyarakat dan Gugatan Pidana `
Berdasarkan penjelasan di atas dengan ini kami memberikan pemberitahuan kepada masyarakat khususnya distributor dan pengecer untuk menarik dan kemudian menghentikan perdagangan. Produk dengan menggunakan merek dagang "DEF" dan "GHL 'diperoleh dari pihak lain, bukan PT MNO. dalam rangka untuk mencegah gugatan apakah perdata atau pidana dari Klien kami.

Jakarta,__________________
            tertanda                                                                                              tertanda


Minggu, 13 Januari 2013

Type 1

1. What are the similarities or the differences between enthocentrism and cultural relativism?
2. Please give three examples of cultural shock!

answer

1. the similarity of enthocentrism and cultural relativism is they think their own culture is the best culture between the others, but in enthocentrism he/she thinks the best culture is his/her own culture, otherwise cultural relativism think other culture especially unfamiliar value of one culture is something odd, and they try to understand that but without jugding and applying that value to his/her life.

2. BlackBerry arrival
When the first time Blackberry came to Indonesia, many people want to get it although they don’t know whether they can operate that cell phone or no. Because they live in global era so they must have that cell phone although when the first time BlackBerry rise in Indonesia the price is very expensive
Breakfast
In Indonesia many years ago, if we want to have breakfast we always eat rice, but now after American style came to Indonesia which usually eat a slice of bread and drink a glass of milk for breakfast so many Indonesian people follow that style for their breakfast
Homogenous Relationship
Indonesian people will shock if they see many homogenous’ couple who love each other,moreover they are kissing in public. But in many countries such as france there are many homogenous couple who has relationship and that is usual to face in public and their relationship get permit from government